KLIPING
PELESTARIAN
ALAM DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Mapel :
Geografi
DISUSUN OLEH :
NAMA :SULISTYO ADI PRABOWO
KELAS : XI
GURU :
SRI SURYANI, S.Pd
MADRASAH ALIYAH
GANI TIRTOASRI
Cangkring
Tirtomoyo Wonogiri
Tahun Ajaran
2012/2013
A.Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
1.
Ringkasan
Berbagai
macam persoalan mengenai lingkungan hidup merupakan suatu masalah bersama yang
dihadapi oleh manusia. Manusia perlu menanggapinya dengan serius sambil
mengusahakan suatu solusi yang terbaik. Oleh karena itu, hal-hal yang perlu
dilakukan sebagai usaha melestarikan lingkungan hidup antara lain; upaya
rekonsiliasi, perubahan konsep tentang alam dan penanaman budaya pelestari
Permasalahan
seputar lingkungan hidup selalu terdengar. Segala macam pemberitaan tentang
kerusakan lingkungan hidup tidak lagi asing di pengamatan dan pendengaran kita.
Peristiwa demi peristiwa terjadi tanpa kompromi. Kapan dan dimana akan terjadi,
manusia hanya bisa mereka-reka. Dan melalui pemanfaatan kecanggihan teknologi yang
ada, manusia hanya bisa menghindar dan menyelamatkan diri. Oleh karena itu, tak
jarang keresahan dan kecemasan manusia akan suatu efek yang lebih besar, terus
menerus membayangi hidup manusia. Dengan demikian, timbullah persepsi bahwa
alam adalah musuh bagi manusia, sehingga tingkat kewaspadaan manusia pun
semakin meningkat.
2. Upaya
Rekonsiliasi
Kenyataan
kerusakan lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia
cenderung untuk menangisi nasibnya.Setiap peristiwa dan kejadian alam sebagai
akibat dari kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda bahwa manusia
mesti sadar dan berubah. Upaya rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif
yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, maka kejadian-kejadian alam
sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan menjadi langganan yang
terus-menerus dituai.
Lalu,
usaha manusia untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan
hidup tersebut hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja. Tetapi
justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan.
Perubahan untuk dapat mencegah dan meminimalisir efek yang lebih besar. Jadi,
sikap rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan
demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.
3. Perubahan
Konsep Manusia Tentang Lingkungan Hidup
Salah satu
paham yang mungkin menjadi akar permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup
adalah terjadinya pergeseran konsep manusia tentang alam. Berbagai fakta
kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di dalam tanah air kita tidak lain
adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Cara pandang
tersebut melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan. Misalnya, konsep
tentang alam sebagai obyek. Konsep ini seolah-olah memberi indikasi bahwa
manusia cenderung untuk mempergunakan alam semaunya sendiri.Dan tindakan dan perilaku manusia dalam
mengeksplorasi alam terus terjadi, tanpa disertai suatu pertanggung jawaban
bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.
4. Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup
Kedua
upaya melestarikan lingkungan hidup sebagaimana yang telah di uraikan diatas
akan dapat tercapai, jika manusia sungguh-sungguh berusaha membangun dan
menanamkan suatu budaya pelestari. Dengan semangat budaya pelestari, manusia
senantiasa mempertimbangan segi baik dan buruknya dalam mempergunakan hasil
alam.
Salah satu
hal yang perlu dilakukan adalah menanamkan budaya pelestari tersebut kepada
anak-anak sejak berada di bangku pendidikan. Misalnya pemberian porsi yang
lebih kurang banyak tentang persoalan lingkungan hidup agar terbangunlah
semangat kesadaran untuk menghargai dan menghormati lingkungan tempat
tinggalnya.
Penanaman
budaya pelestari yang dilakukan sejak dini merupakan suatu upaya yang sangat
efektif dalam mengatasi persoalan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi.
Dengan demikian, melalui pembiasaan yang dilakukan secara kontinyu tersebut
generasi yang akan datang semakin menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian
lingkungan hidup
Beberapa
contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah
daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi,
yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan
yang telah gundul.
2. Rehabilitasi
lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan
tidak produktif.
3. pengaturan Tata
guna
lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan
peruntukan lahan.
4. Menjaga
daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau
dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap
air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir,
serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan
sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian
yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi
tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara
dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman
dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu
panas dan terkesan lebih indah.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan
masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
1. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
1. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
2. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
- Menggalakkan penanaman pohon
atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui
proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu
tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap
terjaga.
- Mengupayakan pengurangan emisi
atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun
pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri.
- Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.
3.Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
- Reboisasi atau penanaman
kembali hutan yang gundul.
- Melarang pembabatan hutan
secara sewenang-wenang.
- Menerapkan sistem tebang pilih
dalam menebang pohon.
- Menerapkan sistem tebang–tanam
dalam kegiatan penebangan hutan.
- Menerapkan sanksi yang berat
bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
4.Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
- Melakukan reklamasi pantai
dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
- Melarang pengambilan batu
karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang
merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
- Melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
- Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
5.Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
- Mendirikan cagar alam dan suaka
margasatwa.
- Melarang kegiatan perburuan liar.
- Menggalakkan kegiatan
penghijauan.
B. Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada
di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah,
keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan
tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan
antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah
didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian
penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek
dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan
pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat
tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan
daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas. [2]
Untuk
mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari
penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola
potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan
tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan
dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam
dan daya tampung lingkungan. [3]
- Pengertian Umum Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan
(sustainable development) adalah pembangunan yang berguna untuk memenuhi
kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan
kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada dasarnya konsep ini merupakan
strategi pembangunan yang memberikan batasan pada laju pemanfaatan ekosistem
alamiah dan sumberdaya yang ada didalamnya. Ambang batas ini tidak absolut
(mutlak) tetapi merupakan batas yang luwes (flexible) yang bergantung pada
teknologi dan sosial ekonomi tentang pemanfaatan sumberdaya alam, serta
kemampuan biosfer dalam menerima akibat yang ditimbulkan dari kegiatan manusia.
Dengan kata lain, pembangunan
berkelanjutan adalah semacam strategi dalam pemanfaatan ekosistem alamiah
dengan cara tertentu sehingga kapasitas fungsionalnya tidak rusak untuk
memberikan manfaat bagi kehidupan umat manusia.
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan memiliki
empat dimensi yaitu, dimensi ekologis, dimensi sosial-ekonomi-budaya, dimensi
sosial politik dan dimensi hukum-kelembagaan.
Dari sisi dimensi ekologis, secara prinsip agar dapat terjaminnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diperlukan :
- Keharmonisan spasial (spatial suitability)
- Kapasitas asimilasi
- Pemanfaatan berkelanjutan
Syarat keharmonisan spasial adalah
suatu wilayah pembangunan seperti kota dan kabupaten diharapkan tidak
seluruhnya diperuntukan bagi zona pemanfaatan tapi harus pula dialokasikan
sebagiannya untuk kawasan konservasi maupun preservasi. Keberadaan kawasan
konservasi dan preservasi dalam suatu wilayah pembangunan sangat vital dalam
memelihara berbagai proses penunjang kehidupan seperti membersihkan limbah
secara alami, siklus unsur hara dan hidrologi serta sumber keanekaragaman
hayati.
Dari dimensi sosial ekonomi, pola
dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa sehingga total
permintaannya (demand) terhadap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tidak
melampaui kemampuan suplainya. Kualitas dan jumlah permintaan tersebut
ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar kualitas kehidupan masyarakatnya.
Secara sosial-ekonomi, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa
manfaat yang diperoleh dari kegiatan pembangunan suatu daerah harus diprioritaskan
untuk kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya, permasalahan kerusakan
lingkungan bersifat eksternalitas. Artinya, pihak yang menderita
akibat kerusakan tersebut bukanlah si pembuat kerusakan, melainkan pihak yang
biasanya masyarakat miskin dan lemah. Ciri lain dari kerusakan lingkungan
adalah bahwa akibat dari kerusakan biasanya muncul setelah beberapa waktu, ada
semacam time lag. Mengingat karakteristik permasalahan lingkungan
tersebut, maka hanya dengan sistem dan suasana politik yang transparan dan
demokratis, pembangunan berkelanjutan
dapat dilaksanakan. Tanpa kondisi politik seperti ini, kerusakan lingkungan
dapat bergerak lebih cepat dibandingkan upaya pencegahan dan penanggulangannya.
Pada akhirnya, pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan mensyaratkan pengendalian diri dari setiap warga
dunia untuk tidak merusak lingkungan. Persyaratan yang bersifat personal ini
dapat dipenuhi melalui penerapan sistem peraturan dan perundang-perundangan
yang berwibawa dan konsisten, serta dibarengi dengan penanaman etika
pembangunan berkelanjutan pada setiap warga dunia.
- Konsep Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainability) dalam Pembangunan Perkotaan
Konsep ini telah menjadi pola pikir
dan pola tindak baru dalam upaya penataan ruang kota saat ini. Kegiatan
penataan ruang perkotaan di Indonesia, baik yang menyangkut perencanaan tata
ruang (termasuk peninjauan kembali), pemanfaatan ruang, maupun pengendalian
pemanfaatan ruang; dengan demikian harus mengedepankan pola pikir dan pola
tindak ini.
Konsep pembangunan berkelanjutan
pada dasarnya mengandung tiga elemen dasar; tidak hanya elemen tradisional 'lingkungan' tetapi
juga elemen 'sosial' dan 'ekonomi' dari pembangunan yang harus disertakan.
Aspek 'manusia' kemudian menjadi salah satu isu sentral dalam pelaksanaan
pembangunan perkotaan.
Di lain pihak, secara teknis konsep
pembangunan berkelanjutan dalam penaatan ruang perkotaan mencakup hal-hal
sebagai berikut :
- Pemanfaatan sumber daya
perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
- Pengembangan bentuk dan
struktur perkotaan yang hemat energi
- Pemanfaatan lahan perkotaan
yang menghindari kawasan peka lingkungan
- Penggunaan prosedur Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu dasar dalam
penilaian usulan pembangunan kegiatan yang diduga akan memberi dampak
penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Sumber:
- http://ekookdamezs.blogspot.com/2011/02/makalah-pelestarian-lingkungan-hidup.html
- http://tempo-institute.org/upaya-pelestarian-lingkungan-hidup/
- http://www.google.com/search?q=cara+melestarikan+lingkungan+hidup
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_berkelanjutan
- blogspot.com/2012/09/pembangunan-berkelanjutan-sustainable.html
- http://www.google.com/search?q=pembangunan+berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar