Kamis, 16 Mei 2013

KLIPING PELESTARIAN ALAM DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN


KLIPING
PELESTARIAN ALAM DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Mapel : Geografi
 







                                                                                               



DISUSUN OLEH :

NAMA             :SULISTYO ADI PRABOWO
KELAS             : XI
GURU              : SRI SURYANI, S.Pd


MADRASAH ALIYAH GANI TIRTOASRI
Cangkring Tirtomoyo Wonogiri
Tahun Ajaran 2012/2013



A.Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup   
1. Ringkasan
Berbagai macam persoalan mengenai lingkungan hidup merupakan suatu masalah bersama yang dihadapi oleh manusia. Manusia perlu menanggapinya dengan serius sambil mengusahakan suatu solusi yang terbaik. Oleh karena itu, hal-hal yang perlu dilakukan sebagai usaha melestarikan lingkungan hidup antara lain; upaya rekonsiliasi, perubahan konsep tentang alam dan penanaman budaya pelestari

Permasalahan seputar lingkungan hidup selalu terdengar. Segala macam pemberitaan tentang kerusakan lingkungan hidup tidak lagi asing di pengamatan dan pendengaran kita. Peristiwa demi peristiwa terjadi tanpa kompromi. Kapan dan dimana akan terjadi, manusia hanya bisa mereka-reka. Dan melalui pemanfaatan kecanggihan teknologi yang ada, manusia hanya bisa menghindar dan menyelamatkan diri. Oleh karena itu, tak jarang keresahan dan kecemasan manusia akan suatu efek yang lebih besar, terus menerus membayangi hidup manusia. Dengan demikian, timbullah persepsi bahwa alam adalah musuh bagi manusia, sehingga tingkat kewaspadaan manusia pun semakin meningkat.
2. Upaya Rekonsiliasi
Kenyataan kerusakan lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia cenderung untuk menangisi nasibnya.Setiap peristiwa dan kejadian alam sebagai akibat dari kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda bahwa manusia mesti sadar dan berubah. Upaya rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, maka kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan menjadi langganan yang terus-menerus dituai.
Lalu, usaha manusia untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja. Tetapi justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan. Perubahan untuk dapat mencegah dan meminimalisir efek yang lebih besar. Jadi, sikap rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.





3. Perubahan Konsep Manusia Tentang Lingkungan Hidup
Salah satu paham yang mungkin menjadi akar permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran konsep manusia tentang alam. Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di dalam tanah air kita tidak lain adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan. Misalnya, konsep tentang alam sebagai obyek. Konsep ini seolah-olah memberi indikasi bahwa manusia cenderung untuk mempergunakan alam semaunya sendiri.Dan tindakan dan perilaku manusia dalam mengeksplorasi alam terus terjadi, tanpa disertai suatu pertanggung jawaban bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.
4. Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup
Kedua upaya melestarikan lingkungan hidup sebagaimana yang telah di uraikan diatas akan dapat tercapai, jika manusia sungguh-sungguh berusaha membangun dan menanamkan suatu budaya pelestari. Dengan semangat budaya pelestari, manusia senantiasa mempertimbangan segi baik dan buruknya dalam mempergunakan hasil alam.
Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah menanamkan budaya pelestari tersebut kepada anak-anak sejak berada di bangku pendidikan. Misalnya pemberian porsi yang lebih kurang banyak tentang persoalan lingkungan hidup agar terbangunlah semangat kesadaran untuk menghargai dan menghormati lingkungan tempat tinggalnya.
Penanaman budaya pelestari yang dilakukan sejak dini merupakan suatu upaya yang sangat efektif dalam mengatasi persoalan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Dengan demikian, melalui pembiasaan yang dilakukan secara kontinyu tersebut generasi yang akan datang semakin menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. pengaturan Tata  guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
1. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

2. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
  1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
  2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri.
  3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.
3.Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,  menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
  1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
  2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
  3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
4.Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
  1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
  2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
  3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
  4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
5.Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
  1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
  2. Melarang kegiatan perburuan liar.
  3. Menggalakkan kegiatan penghijauan.







B. Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas. [2]
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. [3]



  1. Pengertian Umum Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
 
Pada dasarnya konsep ini merupakan strategi pembangunan yang memberikan batasan pada laju pemanfaatan ekosistem alamiah dan sumberdaya yang ada didalamnya. Ambang batas ini tidak absolut (mutlak) tetapi merupakan batas yang luwes (flexible) yang bergantung pada teknologi dan sosial ekonomi tentang pemanfaatan sumberdaya alam, serta kemampuan biosfer dalam menerima akibat yang ditimbulkan dari kegiatan manusia.

Dengan kata lain, pembangunan berkelanjutan adalah semacam strategi dalam pemanfaatan ekosistem alamiah dengan cara tertentu sehingga kapasitas fungsionalnya tidak rusak untuk memberikan manfaat bagi kehidupan umat manusia.

Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan memiliki empat dimensi yaitu, dimensi ekologis, dimensi sosial-ekonomi-budaya, dimensi sosial politik dan dimensi hukum-kelembagaan.

Dari sisi dimensi ekologis, secara prinsip agar dapat terjaminnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diperlukan :
  1. Keharmonisan spasial (spatial suitability)
  2. Kapasitas asimilasi
  3. Pemanfaatan berkelanjutan
Syarat keharmonisan spasial adalah suatu wilayah pembangunan seperti kota dan kabupaten diharapkan tidak seluruhnya diperuntukan bagi zona pemanfaatan tapi harus pula dialokasikan sebagiannya untuk kawasan konservasi maupun preservasi. Keberadaan kawasan konservasi dan preservasi dalam suatu wilayah pembangunan sangat vital dalam memelihara berbagai proses penunjang kehidupan seperti membersihkan limbah secara alami, siklus unsur hara dan hidrologi serta sumber keanekaragaman hayati.

Dari dimensi sosial ekonomi, pola dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa sehingga total permintaannya (demand) terhadap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suplainya. Kualitas dan jumlah permintaan tersebut ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar kualitas kehidupan masyarakatnya. Secara sosial-ekonomi, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa manfaat yang diperoleh dari kegiatan pembangunan suatu daerah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan penduduk.

Pada umumnya, permasalahan kerusakan lingkungan bersifat eksternalitas. Artinya, pihak yang menderita akibat kerusakan tersebut bukanlah si pembuat kerusakan, melainkan pihak yang biasanya masyarakat miskin dan lemah. Ciri lain dari kerusakan lingkungan adalah bahwa akibat dari kerusakan biasanya muncul setelah beberapa waktu, ada semacam time lag. Mengingat karakteristik permasalahan lingkungan tersebut, maka hanya dengan sistem dan suasana politik yang transparan dan demokratis, pembangunan berkelanjutan dapat dilaksanakan. Tanpa kondisi politik seperti ini, kerusakan lingkungan dapat bergerak lebih cepat dibandingkan upaya pencegahan dan penanggulangannya.

Pada akhirnya, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan mensyaratkan pengendalian diri dari setiap warga dunia untuk tidak merusak lingkungan. Persyaratan yang bersifat personal ini dapat dipenuhi melalui penerapan sistem peraturan dan perundang-perundangan yang berwibawa dan konsisten, serta dibarengi dengan penanaman etika pembangunan berkelanjutan pada setiap warga dunia.


  1. Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability) dalam Pembangunan Perkotaan
Konsep ini telah menjadi pola pikir dan pola tindak baru dalam upaya penataan ruang kota saat ini. Kegiatan penataan ruang perkotaan di Indonesia, baik yang menyangkut perencanaan tata ruang (termasuk peninjauan kembali), pemanfaatan ruang, maupun pengendalian pemanfaatan ruang; dengan demikian harus mengedepankan pola pikir dan pola tindak ini.

Konsep pembangunan berkelanjutan pada dasarnya mengandung tiga elemen dasar; tidak hanya elemen tradisional 'lingkungan' tetapi juga elemen 'sosial' dan 'ekonomi' dari pembangunan yang harus disertakan. Aspek 'manusia' kemudian menjadi salah satu isu sentral dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan.

Di lain pihak, secara teknis konsep pembangunan berkelanjutan dalam penaatan ruang perkotaan mencakup hal-hal sebagai berikut :
  1. Pemanfaatan sumber daya perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
  2. Pengembangan bentuk dan struktur perkotaan yang hemat energi
  3. Pemanfaatan lahan perkotaan yang menghindari kawasan peka lingkungan
  4. Penggunaan prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu dasar dalam penilaian usulan pembangunan kegiatan yang diduga akan memberi dampak penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Sumber:
    1. http://ekookdamezs.blogspot.com/2011/02/makalah-pelestarian-lingkungan-hidup.html
    2. http://tempo-institute.org/upaya-pelestarian-lingkungan-hidup/
    3. http://www.google.com/search?q=cara+melestarikan+lingkungan+hidup
    4. http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_berkelanjutan
    5. blogspot.com/2012/09/pembangunan-berkelanjutan-sustainable.html
    6. http://www.google.com/search?q=pembangunan+berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar